
LM 3 - KEMERDEKAAN BERPENDAPAT WARGA NEGARA PADA ERA KETERBUKAAN INFORMASI (17-28 NOVEMBER 2025)
3.1.1 Menguraikan makna kemerdekaan berpendapat sebagai warga negara
3.2.1 Mengidentifikasi jaminan kemerdekaan berpendapat di Indonesia
3.3.1 Menjelaskan bentuk-bentuk penyampaian pendapat
3.4.1 Menguraikan sikap bertanggung jawab terhadap keterbukaan informasi publik
3.5.1 Mempraktikkan kemerdekaan berpendapat pada era keterbukaan informasi
LM 2 - Hak dan Kewajiban Warga Negara (September-Oktober)

LM 1 - Hubungan Pancasila dengan UUD, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI (Juli-Agustus)
1.1.1 Menunjukkan semangat Pancasila dalam kehidupan sehari-hari sebagai perwujudan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
1.2.1 Mengidentifikasi hubungan antara Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 sebagai sumber hukum dalam pembentukan konstitusi
1.3.1 Menguraikan hubungan antara Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika sebagai alat pemersatu keberagaman bangsa Indonesia
1.4.1 Menganalisis hubungan antara Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai dasar dalam penyelenggaraan pemerintahan Negara Indonesia